Polda Metro Jaya Libatkan Ahli Poligraf dan Kriminolog untuk Ungkap Kasus Kematian Dante Anak Tamara Tyasmara

- 2 Maret 2024, 14:00 WIB
Guna menungkap kematian Dante (7) putra Tamara Tyasmara, Polda Metro Jaya akan melibatkan ahli poligraf dan kriminolog, begini kata polisi.
Guna menungkap kematian Dante (7) putra Tamara Tyasmara, Polda Metro Jaya akan melibatkan ahli poligraf dan kriminolog, begini kata polisi. /ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah, ANTARA/Ilham Kausar

WartaSidoarjo.com - Guna menungkap kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (7) putra Tamara Tyasmara, Polda Metro Jaya akan melibatkan ahli poligraf.

Tidak hanya ahli poligraf, polisi juga mendatangkan kriminolog untuk mendalami kasus yang menyeret nama mantan kekasih Tamara Tyasmara, YA alias Yudha Arfandi (33) sebagai tersangka pembunuhan Dante.

Sebelumnya, Dante meninggal dunia usia tenggelam di kolam renang yang berada di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu (27/1/2024).

Polisi kemudian menetapkan Yudha Arfandi sebagai tersangka. Ia diringkus di rumahnya di daerah Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (9/2/2024).

Adapun, rekonstruksi telah digelar pada Rabu (28/2/2024). Kini, polisi masih terus mendalami kasus.

 

"Nanti dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan ahli poligraf dan kriminologi. Ini adalah wujud upaya kerjasama interprofesi yang dilakukan penyidik untuk membuat terang kasus ini," Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (2/3/3034), dilansir Warta Sidoarjo dari ANTARA.
 
Meski demikian, Ade Ary belum bisa memastikan jadwal pemeriksaan para saksi ahli itu. Sebelumnya, polisi juga telah mendatangkan sejumlah saksi ahli yang lain. 
 
"Seperti ahli pidana, psikologi forensik, kedokteran forensik, laboratorium forensik, ahli siber, ahli gestur tubuh dan orang yang memiliki sertifikasi renang," katanya.
 
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kematian Dante, Rabu.

Total, terdapat 102 adegan rekonstruksi kematian Dante. Adapun, 69 di antaranya adalah adegan saat tersangka YA alias Yudha Arfandi menenggelamkan korban.

Namun, Yudha Arfani sempat tidak mengakui salah satu adegan yakni saat mengecek CCTV kolam renang.

Meski demikian, polisi memastikan bahwa tersangka benar memeriksa CCTV melalui ponselnya.

"Adegan yang diperagakan saat rekonstruksi di kolam berjumlah 102 adegan. Dari 102 adegan terdapat 69 adegan yang mana tersangka ini sebanyak 12 kali menenggelamkan korban," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra saat memberikan keterangan di kolam renang Palem, dilansir Warta Sidoarjo dari ANTARA.

Sebelum dilaksanakan di kolam renang, Polda Metro jaya telah menggelar rekonstruksi di Polda Metro Jaya. Total, terdapat 13 adegan yang dilakukan pada Rabu pagi tersebut.

"Tadi kita mengawali kegiatan di Polda Metro Jaya yang mana diasumsikan sebagai rumah dari tersangka. Berawal pada pukul 10.45 WIB yang mana di polda melaksanakan 13 kali adegan. Jadi total adegan yang kita laksanakan dalam rekonstruksi sebanyak 115 adegan," ujarnya.

 

Editor: Christine Ayu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah