Dari pantauan di lokasi, SN tiba di Mapolda Metro Jaya dengan mengenakan hoodie abu-abu dan hitam. Ia juga menggunakan masker saat digiring oleh penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
"Berdasarkan hasil gelar perkara, SN telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anaknya sendiri. "Benar telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka ini, prosesnya telah dilalui gelar perkara dan penetapan tersangka berdasarkan bukti yang cukup," jelas Ade Ary.