Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Hormati Keputusan KPK dan Minta Doa Kepada Seluruh Masyarakat Sidoarjo

- 17 April 2024, 20:03 WIB
 Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali /Istagram/pemkabsidoarjo

WartaSidoarjo.com - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali  menghormati keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penetapan tersangka terhadap dirinya terkait kasus pemotongan insentif di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Selasa 16 April 2024 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gus Muhdlor sapaan akrabnya sebagai tersangka pengembangan kasus dugaan korupsi Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di wilayah BPPD Kabupaten Sidoarjo.

Ketika ditemui usai Halal Bihalal di Pendopo Sidoarjo (16/4) Gus Muhdlor memohon doa kepada masyarakat Sidoarjo, “Kami menghormati keputusan yang dikeluarkan oleh KPK. Saya juga mohon doa dari seluruh masyarakat Sidoarjo," ucap Gus Muhdlor.

Baca Juga: Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor yang Jadi Tersangka Korupsi Kasus Pemotongan Insentif Pegawai BPPD

Selanjutnya Bupati Sidoarjo akan menyerahkan pada tim  kuasa hukum, “Termasuk terkait dengan langkah-langkah lebih lanjut mungkin nanti bisa detailing lagi bersama teman-teman dari tim pengacara kami. Secara umum kami ingin menyampaikan bahwa menghormati segala keputusan yang dikeluarkan KPK," imbuh Gus Muhdlor.

Diungkapkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, penetapan tersangka Bupati Sidoarjo ini berdasarkan analisa dari keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi maupun tersangka. Selain itu, kata dia, penetapan tersangka juga didasari analisa alat bukti.

Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi, Intip Harta Kekayaan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Kasus OTT KPK di Sidoarjo ini menjaring 11 nama dan telah ditetapkan satu tersangka yakni Siska Wati yang merupakan Kasubag Umum dan Kepegawain Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo. AS suami dari SW Kabag Pembangunan Sekda Pemkab Sidoarjo, RF Swasta yang merupakan kakak ipar dari Bupati Sidoarjo, ARS asisten pribadi Bupati Sidorjo, SNA bendahara BPPD Sidoarjo, UI Pimpinan cabang Bank Jatim, HS bendahara BPPD Pemkab Sidoarjo, RF fungsional BPPD Sidorjo, TI kapala BPPD Pemkab SIdoarjo dan NR yang merupakan anak dari SW.***

Editor: Nurmawati Ikromah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x