Nasib Chandrika Chika
AKP Reska Anugrah melanjutkan, para tersangka merupakan grup pertemanan yang sengaja datang ke hotel untuk kumpul-kumpul.
Chandrika Chika dan kawan-kawannya telah melalukan hal tersebut sejak setahun yang lalu.
"Mereka adalah grup pertemanan dan biasa berkumpul-kumpul disana," terang AKP Reska Anugrah.
Atas kasus tersebut, Chandrika Chika dan lima tersangka lain terancam hukuman pidana selama empat tahun.