WartaSidoarjo.com - Berikut update informasi mengenai kasus suami bunuh dan mutiliasi istri di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Diketahui, pelaku bernama Tarsum (14). Sementara itu, korban yang merupakan istri pelaku bernama Yanti (40).
Keduanya merupakan warga Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Tarsum membunuh dan memutilasi bagian tubuh Yanti pada Jumat (3/5/2024). Rupanya, aksi sadis itu dilakukan ketika korban saat hendak pergi ke masjid untuk pengajian.
Menurut kesaksian warga sekitar, pelaku membunuh korban di jalan desa.
"Kejadiannya di jalan. Jadi tidak di rumah," ungkap Ketua RT 08 Yoyo Tarya, dilansir Pikiran Rakyat dari Kabar Ciamis.
Diriny melanjutkan, pelaku menggunakan benda tumpul untuk menghabisi korban. Tarsum kemudian pulang ke rumah untuk membawa senjata tajam untuk memutilasi tubuh korban.
"Waktu mau pergi ke pengajian. Jumat pagi biasanya ada pengajian di masjid," tambahnya.
Bahkan, ia mengaku sempat ditawari daging yang ada di dalam baskom oleh Tarsum. Ternyata, daging itu merupakan bagian tubuh istrinya.