Nasib Polwan di Mojokerto yang Bakar Suami Sesama Briptu, Kini Ditetapkan Tersangka, Korban Meninggal Dunia

- 9 Juni 2024, 20:38 WIB
Seorang polwan berinisial Briptu FN, tega membakar suaminya sendiri, Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW), Sabtu (8/6/2024).
Seorang polwan berinisial Briptu FN, tega membakar suaminya sendiri, Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW), Sabtu (8/6/2024). /Kolase Istimewa, Thinkstock

 

WartaSidoarjo.com - Seorang polwan berinisial Briptu FN, tega membakar suaminya sendiri, Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW), Sabtu (8/6/2024).

Aksi Briptu FN terhadap Briptu RDW dilakukan di Asrama Polisi Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

Atas kejadian tersebut, Briptu RDW menderita luka bakar hingga 96 persen dan dinyatakan meninggal dunia. 

Sementara itu, Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Reknata Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Timur.

"Saat ini (Briptu) FN selaku tersangka sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto di Surabaya, Minggu (9/8/2024), dilansir Warta Sidoarjo dari ANTARA.

Kini, tersangka FN telah ditahan oleh penyidik. Meski demikian, ia disebut mengalami trauma dan kondisi psikologisnya tengah terguncang.

Baca Juga: Keterlaluan! Suami di Sukodono Tega Bakar Istri Karena Kepergok Nonton Video Porno

"Sudah dilakukan penahanan. Tapi yang bersangkutan saat ini masih mengalami trauma yang mendalam," Dirmanto.

Dari hasil gelar sementara, tersangka dikenai undang-undang tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Sementara ini kita masih terapkan pasal KDRT, kekerasan dalam rumah tangga," ucapnya.

Diketahui, tersangkap Briptu FN selama ini berdinas di Polres Mojokerto Kota. Mengenai insiden kekerasan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Somanusa Marunduri memberikan konfirmasi.

Ia mengatakan, kejadian itu dipicu oleh konflik rumah tangga. Meski begitu, pihaknya belum membeberkan kronologi kejadian secara rinci.

“Untuk kronologi awal masih kita lakukan pemeriksaan. Yang penting (untuk diketahui), ini adalah konflik dalam keluarga dan kebetulan adalah keduanya anggota Polri," kata Daniel Sabtu (8/6) malam.

Briptu RWD sempat menjalani perawatan medis di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.

Namun, nyawanya tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6) pukul 12.55 WIB.***

Editor: Christine Ayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah