WartaSidoarjo.com - Mantan Direktur Utama Pertamina, Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan tengah mendapat sorotan tajam.
Karen Agustiawan disorot publik usai divonis oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (24/6/2024).
Adapun, Karen Agustiawan divonis 9 tahun penjara usai terbukti bersalah dalam kasus korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina periode 2011 hingga 2021. Selain pidana penjara, dirinya juga membayar denda Rp 500 juta.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Galaila Karen Kardinah dengan pidana penjara selama 9 tahun dan denda Rp500juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan," kata majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Lantas, siapakah sosok Karen Agustiawan yang divonis hukuman penjara tersebut? Berikut biodata singkatnya.
Profil Karen Agustiawan
Karen Agustiawan memiliki nama asli dan gelar Ir. Hj. Galaila Karen Kardinah. Ia merupakan Direktur Utama Pertamina periode 2009 hingga 2014.
Wanita kelahiran Bandung, 19 Oktober 1958 tersebut merupakan anak pertama dari R. Asiah dan Dr. Sumiyatnto, utusan pertama Indonesia di World Health Organization dan presiden terdahulu dari perusahaan farmasi Biofarma.