WartaSidoarjo.com - Palestina mendesak International Criminal Court (ICC) atau Pengadilan Kriminal Internasional untuk menyelidiki kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel di Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem.
Seperti dikutip Al Jazeera, Rabu 19 Mei 2021, desakan itu disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki dalam suratnya ke Kantor Kejaksaan ICC di Den Haag.
Dalam unggahan Misi Palestina untuk Belanda, Duta Besar Rawan Sulaiman menyampaikan surat tersebut. Isinya menyerukan pertanggungjawaban atas kejahatan yang terus dilakukan di Palestina, termasuk di Sheikh Jarrah dan Gaza.
"Negara Palestina terus secara konsisten memberikan kepada pengadilan informasi dan dokumentasi tentang kejahatan baru dan yang sedang berlangsung yang berada dalam yurisdiksi pengadilan dalam konteks penyelidikan yang sedang berlangsung dalam situasi tersebut," demikian isi surat itu.
Diketahui serangan Israel telah menewaskan setidaknya 218 orang termasuk 63 anak-anak dan lebih dari 1.500 terluka.
Sementara di Israel, 12 orang meninggal, termasuk dua anak, dan setidaknya 300 orang terluka.***