Bank Dunia Tetapkan Indonesia sebagai Negara Berpendapatan Menengah ke Bawah

- 8 Juli 2021, 10:30 WIB
Ilustrasi jumlah penduduk miskin di Indonesia akan semakin naik selama periode wabah Covid-19.
Ilustrasi jumlah penduduk miskin di Indonesia akan semakin naik selama periode wabah Covid-19. /ANTARA/M Risyal

WartaSidoarjo.com - Per 1 Juli 2021, Bank Dunia menetapkan Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah ke bawah (lower middle income).

Bank Dunia menetapkan kategori tersebut berdasarkan Pendapatan Nasional Bruto atau Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia pada 2020 sebesar 3.870 dolar AS.

Jumlah GNI per kapita Indonesia pada 2020 memang menurun dibanding pendapatan tahun 2019 yang sebesar 4.050 dolar AS.

Baca Juga: Penyaluran PKH Dipercepat selama PPKM Darurat, Cek Penerima Bansos di Laman cekbansos.kemensos.go.id

"Indonesia, Mauritius, Rumania, dan Samoa sangat dekat dengan ambang batas klasifikasi pada tahun 2019 dan semuanya mengalami penurunan GNI per kapita terkait Covid-19, yang mengakibatkan klasifikasi lebih rendah pada tahun 2020,” demikian keterangan Bank Dunia, Rabu 7 Juli 2021.

Jika dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya, Indonesia satu kategori dengan Myanmar, Kamboja, Filipina, Laos, serta Vietnam.

Sedangkan Malaysia dan Thailand masuk kategori negara berpendapatan menengah atas. Khusus Brunei Darussalam serta Singapura, merupakan negara berpendapatan tinggi.

Pada tahun ini, Bank Dunia mengubah ambang batas baru GNI per kapita.

Misalnya negara lower middle income dikategorikan dalam rentang 1.046-4.095 dolar AS, kemudian upper middle income 4.096-12.695 dolar AS, serta negara high income memiliki lebih dari 12.695 dolar AS.

Halaman:

Editor: Arief Zaafril Razaqtiar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah