Penyaluran PKH Dipercepat selama PPKM Darurat, Cek Penerima Bansos di Laman cekbansos.kemensos.go.id

- 8 Juli 2021, 12:00 WIB
Ilustrasi tampilan laman cekbansos.kemensos.go.id
Ilustrasi tampilan laman cekbansos.kemensos.go.id /Tangkapan layar

WartaSidoarjo.com - Penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dipercepat selama penerapan PPKM Darurat.

PKH bertujuan memudahkan masyarakat mengakses fasilitas pendidikan dan kesehatan, terutama untuk ibu hamil dan anak-anak.

Dikutip dari laman Kementerian Sosial, bantuan sosial (bansos) disalurkan tiap tiga bulan sekali dalam empat tahap.

Baca Juga: Bank Dunia Tetapkan Indonesia sebagai Negara Berpendapatan Menengah ke Bawah

Penyaluran pada Januari, April, Juli, dan Oktober dilakukan melalui Himpunan Bank Negara (Himbara).

Percepatan penyaluran PKH ini dilakukan untuk mempercepat akses masyarakat pada bansos reguler yang biasa diterima.

"Dengan demikian, bisa membantu masyarakat terdampak pandemi," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dikutip dari situs Kementerian Sosial, Kamis 8 Juli 2021.

Masyarakat bisa cek PKH Juli 2021 untuk mengetahui berhak atas bansos tersebut atau tidak.

Bansos reguler tersebut disalurkan langsung pada penerimanya lewat BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.

Halaman:

Editor: Arief Zaafril Razaqtiar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah