Filipina Buat Aturan Atasi Akun Media Sosial Anonim, akan Dikenakan Sanksi Penjara atau Denda Besar

- 4 Februari 2022, 10:43 WIB
Ilustrasi. Akun anonim bisa membuat serangan jahat berkembang pesat di era media sosial.
Ilustrasi. Akun anonim bisa membuat serangan jahat berkembang pesat di era media sosial. /PEXELS/Tracy Le Blanc

Untuk diketahui, penduduk Filipina terkenal aktif beraktivitas di dunia maya.

Filipina salah satu negara Asia yang memiliki populasi besar untuk penggunaan ponsel, 79 juta jiwa dari total 110 juta penduduk.

Sementara itu tiga operator seluler Filipina menyambut undang-undang ini bisa membantu mengatasi kejahatan seperti penipuan lewat SMS dan penggelapan.***

Halaman:

Editor: Arief Zaafril Razaqtiar

Sumber: Reuters Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah