Untuk diketahui, penduduk Filipina terkenal aktif beraktivitas di dunia maya.
Filipina salah satu negara Asia yang memiliki populasi besar untuk penggunaan ponsel, 79 juta jiwa dari total 110 juta penduduk.
Sementara itu tiga operator seluler Filipina menyambut undang-undang ini bisa membantu mengatasi kejahatan seperti penipuan lewat SMS dan penggelapan.***