"Kerja paksa adalah komponen utama dari pelanggaran hak asasi manusia ini," kata laporan itu.
Itu terjadi tidak hanya di dalam pusat-pusat penahanan di luar proses hukum dan melalui penempatan para tahanan di pabrik-pabrik tetapi juga melalui ancaman penahanan untuk menekan orang-orang Uyghur agar mendapatkan pekerjaan di seluruh XUAR dan di seluruh China.***