Imigrasi Indonesia Akan Bebaskan Visa Bagi Para Delegasi & Jurnalis Asing yang Mengikuti G-20

- 20 Oktober 2022, 19:53 WIB
G-20
G-20 /g20.indonesia

WartaSidoarjo.com - Imigrasi akan berlakukan bebas visa bagi para delegasi dan jurnalis yang mengikuti G-20.

 

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Widodo Ekatjahjana merilis kebijakan terbaru pemberian fasilitas bebas visa kunjungan bagi seluruh delegasi dan jurnalis asing yang akan melakukan tugas di event G-20. 

 

Dikutip dari situs resmi imgrasi, Widodo menyatakan kebijakan tersebut untuk mendukung pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi Presidensi G20 yang akan berlangsung 15-16 November di Bali.

Baca Juga: Masuk Musim Hujan Jalanan Licin, Inilah Tips Berkendara Saat Hujan Lebat

“Untuk delegasi dan jurnalis asing yang akan berpartisipasi di G-20 kami berikan bebas visa kunjungan untuk kelancaran tugas,” jelasnya.

 

Widodo merinci bahwa dengan bebas visa kunjungan, orang asing bisa tinggal di Indonesia selama 30 hari dan tidak bisa diperpanjang.Untuk mendapatkan fasilitasi Bebas Visa Kunjungan, Orang Asing partisipan G20 wajib membawa berkas sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Nurmawati Ikromah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah