IDAI Minta Pemerintah Hentikan Sementara Penggunaan Paracetamol Sirup Anak

- 20 Oktober 2022, 12:45 WIB
Ilustrasi Paracetamol Sirup
Ilustrasi Paracetamol Sirup /Ilustrasi: Freepik/user18526052/

WartaSidoarjo.com - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) meminta pemerintah untuk menghentikan sementara penggunaan obat paracetamol sirup khususnya pada anak.  

 

Obat tersebut harus dihentikan sampai pemerintah berhasil mengidentifikasi penyebab dari gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak.

 

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI Piprim Basarah Yanuarso menyampaikan pada kasus kematian puluhan anak yang terjadi di Gambia, Afrika lantaran menduga anak yang meninggal setelah mengkonsumsi obat sirup yang terkontaminasi dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG).

Baca Juga: Heboh, Tanah Warga di Sidoarjo Keluarkan Asap

Berdasarkan informasi dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) obat sirup itu terdiri dari Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup. 

 

"Kemarin rapat bersama Pak Menkes, kita harapkan, kita hindari dulu penggunaan obat paracetamol sirup, belajar dari kasus Gambia. Sambil kita cari buktinya di Indonesia benar tidak ada [kaitan dengan obat], seperti itu," ucap Piprim dalam live instagram @idai_ig.

Halaman:

Editor: Dwita Ebo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah