"Diluar data DPKS ini akan diupayakan juga untuk menerima bantuan, bukan masalah nilainya tapi bentuk perhatian Bupati dan Wakil Bupatinya terhadap masyarakat," ungkap Gus Muhdlor.
Gus Muhdlor juga menekankan kepada kepala kelurahan untuk SLRT ini dijalankan dengan bagus, trutama untuk validasinya sehingga yang tidak mendapatkan BPNT, BLT, dan PKH bisa diusulkan.
"Untuk bantuan penerima manfaat ini akan dicairkan setiap bulannya hingga bulan Desember 2021," tutup Gus Muhdlor.(*)