WartaSidoarjo.com - Kepolisian Sektor Krian, Sidoarjo, membubarkan kerumunan saat PPKM Darurat di sejumlah titik, wilayah hukum setempat.
Kepala Kepolisian Sektor Krian Sidoarjo, Kompol Mukhlason, mengatakan bahwa forkopimka akan terus melakukan penegakan dan penindakan terhadap siapa pun yang melanggar PPKM Darurat di Kecamatan Krian.
"Kami selaku Forkopimka Kecamatan Krian akan terus melakukan penegakan dan penindakan terhadap siapa pun yang melanggar PPKM darurat di Kecamatan Krian," katanya, Minggu 11 Juli 2021.
Baca Juga: MPLS Dimulai Hari ini, Gubernur Khofifah Pesan Jangan Sampai Ada Learning Loss
Ketika Operasi Yustisi PPKM Darurat, pihaknya menyisir beberapa tempat yang menjadi tempat berkerumun warga.
"Warung kopi yang berada di Desa Terung Wetan tidak luput dari penindakan forkopimka. Sebanyak 38 orang terjaring saat sedang asyik nongkrong," ujarnya.
Penyisiran juga dilakukan di Kolam Pancing Bu Sri Jaya, Desa Keboharan, Kecamatan Krian, yang kebetulan sedang menggelar lomba.
Baca Juga: Berikut Cara Menggunakan Filter dan Animasi di Google Meet, hanya Bisa untuk Akun Gmail Pribadi
Di lokasi itu, ditemukan 94 orang pelanggar yang tidak hanya dari Kabupaten Sidoarjo bahkan ada yang dari Kota Surabaya.