Harta Kekayaan Siska Wati, Kasubag BPPD Sidoarjo yang Ditetapkan Tersangka Korupsi usai Terjaring OTT KPK

- 31 Januari 2024, 10:00 WIB
Harta Kekayaan Siska Wati, Kasubag BPPD Kabupaten Sidoarjo yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemotongan insentif pegawai
Harta Kekayaan Siska Wati, Kasubag BPPD Kabupaten Sidoarjo yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemotongan insentif pegawai /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

WartaSidoarjo.com - Berikut harta kekayaan Siska Wati, Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

Siska Wati ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemotongan insentif pegawai di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.

Sebelumnya, Siska Wati Kasubag BPPD Kabupaten Sidoarjo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (25/1/2024).

Selain Siska Wati, KPK juga menjaring 9 orang lain dan mengamankan uang tunai sekitar Rp69,9 juta dari dugaan pemotongan dan penerimaan uang sejumlah sekitar Rp2,7 miliar di tahun 2023.

Harta Kekayaan Siska Wati

Dilansir Warta Sidoarjo dari laman resmi e-LHKPN, Siska Wati rutin melaporkan harta kekayaan.

Baca Juga: Update Perkembangan OTT KPK di Sidoarjo, SW Ditetapkan Tersangka, Berikut Nama-nama yang Diduga Terlibat

Terbaru tercatat 15 Februari 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan informasi yang tertulis, Siska Wati memiliki harta kekayaan sebesar Rp 1,7 miliar, dengan rincian sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Christine Ayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x