WartaSidoarjo.com - Berikut harta kekayaan Siska Wati, Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.
Siska Wati ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemotongan insentif pegawai di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.
Sebelumnya, Siska Wati Kasubag BPPD Kabupaten Sidoarjo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (25/1/2024).
Selain Siska Wati, KPK juga menjaring 9 orang lain dan mengamankan uang tunai sekitar Rp69,9 juta dari dugaan pemotongan dan penerimaan uang sejumlah sekitar Rp2,7 miliar di tahun 2023.
Harta Kekayaan Siska Wati
Dilansir Warta Sidoarjo dari laman resmi e-LHKPN, Siska Wati rutin melaporkan harta kekayaan.
Terbaru tercatat 15 Februari 2023 untuk periodik 2022.
Berdasarkan informasi yang tertulis, Siska Wati memiliki harta kekayaan sebesar Rp 1,7 miliar, dengan rincian sebagai berikut: