Update Perkembangan OTT KPK di Sidoarjo, SW Ditetapkan Tersangka, Berikut Nama-nama yang Diduga Terlibat

- 30 Januari 2024, 14:40 WIB
Ilustrasi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo, Jumat 26 Januari 2024
Ilustrasi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo, Jumat 26 Januari 2024 /ANTARA

WartaSidoarjo.com - Update terbaru perkembangan dugaan kasus korupsi dari Operasi Tangkap Tangan OTT KPK di Sidoarjo. Penyidik menetapkan tersangka Siska Wati (SW) yang merupakan Kasubag Umum dan Kepegawain Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan dalam konferensi press Senin 29 Januari 2024 di  Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan terdapat 11 tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi di Sidoarjo.

Ghufron menerangkan penetapan tersangka terhadap Siska Wati berawal dari laporan masyarakat soal dugaan korupsi berupa pemotongan insentif dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.

Baca Juga: Tanggapan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor atas ASN BPPD Sidoarjo yang Tertangkap OTT KPK

Atas dasar informasi tersebut, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 10 orang di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Diantaranya, SW Kasubag BPPD , AS suami dari SW Kabag Pembangunan Sekda Pemkab Sidoarjo, RF Swasta yang merupakan kakak ipar dari Bupati Sidoarjo, ARS asisten pribadi Bupati Sidorjo, SNA bendahara BPPD Sidoarjo, UI Pimpinan cabang Bank Jatim, HS bendahara BPPD Pemkab Sidoarjo, RF fungsional BPPD Sidorjo, TI kapala BPPD Pemkab SIdoarjo dan NR yang merupakan anak dari SW.

Dalam OTT tersebut ini diamankan uang tunai ini sejumlah sekitar Rp69,9 juta dari dugaan pemotongan dan penerimaan uang sejumlah sekitar Rp2,7 miliar di tahun 2023.

Para pihak tersebut berikut barang buktinya kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan dan hingga akhirnya dilakukan penetapan status tersangka terhadap Siska Wati.

Baca Juga: Ridwan Kamil Dicecar 30 Pertanyaan atas Dugaan Pelanggaran Pemilu, Buntut Video Acara BPD di Tasikmalaya

Ghufron menerangkan kasus tersebut berawal pada tahun 2023. Saat itu besaran pendapatan pajak BPPD Kabupaten Sidoarjo mencapai Rp1,3 triliun dan atas perolehan tersebut ASN yang bertugas di BPPD akan mendapatkan dana insentif.

Halaman:

Editor: Nurmawati Ikromah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x