WartaSidoarjo.com - Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka untuk Jawa Barat, Ridwan Kamil, diperiksa oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Pemeriksaan Ridwan Kamil oleh Bawaslu tersebut imbas video yang memperlihatkan dirinya saat menghadiri acara Jambore Pengurus Badan Permusyawaratan Daerah (BPD) se-Kabupaten Tasikmalaya.
Diduga, Ridwan Kamil melakukan kampanye dalam acara jambore yang berlangsung di Kecamatan Cipatujah pada Sabtu (13/1/2024) lalu tersebut.
Dalam video berdurasi 88 detik itu, tampak ia mengenakan atribut khas pasangan calon (paslon). Dirinya juga meneriakkan presiden sebanyak 3 kali.
Teriakan tersebut kemudian disambut massa dengan nama Prabowo.
Bukan hanya itu, Ridwan Kamil juga memberikan sejumlah uang kepada warga yang berjoget.
Baca Juga: Nyaleg! Atalia alias Bu Cinta Istri Ridwan Kamil Banjir Dukungan
Imbasnya, ia pun dilaporkan dan menjalani pemeriksaan. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Barat Syaiful Bachri mengatakan, Ridwan Kamil dihadirkan dengan kapasitas sebagai terlapor.
Adapun, penghadiran Ridwan Kamil itu guna menindaklanjuti pelaporan dengan register 001 dan 002 yang telah masuk.