Ridwan Kamil Dicecar 30 Pertanyaan atas Dugaan Pelanggaran Pemilu, Buntut Video Acara BPD di Tasikmalaya

- 30 Januari 2024, 08:00 WIB
Sosok Ridwan Kamil. Baru-baru ini, ia diperiksa oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Sosok Ridwan Kamil. Baru-baru ini, ia diperiksa oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). /ANTARA/M Fikri Setiawan

WartaSidoarjo.com - Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka untuk Jawa Barat, Ridwan Kamil, diperiksa oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Pemeriksaan Ridwan Kamil oleh Bawaslu tersebut imbas video yang memperlihatkan dirinya saat menghadiri acara Jambore Pengurus Badan Permusyawaratan Daerah (BPD) se-Kabupaten Tasikmalaya.

Diduga, Ridwan Kamil melakukan kampanye dalam acara jambore yang berlangsung di Kecamatan Cipatujah pada Sabtu (13/1/2024) lalu tersebut.

Dalam video berdurasi 88 detik itu, tampak ia mengenakan atribut khas pasangan calon (paslon). Dirinya juga meneriakkan presiden sebanyak 3 kali.

Teriakan tersebut kemudian disambut massa dengan nama Prabowo. 

Bukan hanya itu, Ridwan Kamil juga memberikan sejumlah uang kepada warga yang berjoget. 

Baca Juga: Nyaleg! Atalia alias Bu Cinta Istri Ridwan Kamil Banjir Dukungan

Imbasnya, ia pun dilaporkan dan menjalani pemeriksaan. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Barat Syaiful Bachri mengatakan, Ridwan Kamil dihadirkan dengan kapasitas sebagai terlapor.

Adapun, penghadiran Ridwan Kamil itu guna menindaklanjuti pelaporan dengan register 001 dan 002 yang telah masuk.

Halaman:

Editor: Christine Ayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x