Namun Siska Wati selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD sekaligus bendahara secara sepihak melakukan pemotongan dana insentif dari para ASN tersebut.
Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud diantaranya untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo. Besaran potongan tersebut 10-30 persen.
Dalam OTT KPK yang dilakukan pada Jumat 26 Januari 2024 KPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali namun yang bersangkutan tidak berhasil ditemui lantaran tidak berada di lokasi.***