Profil Sekda Bandung Ema Sumarna yang Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi CCTV, Kini Milih Mundur dari Jabatan

- 15 Maret 2024, 07:00 WIB
Profil Sekda Bandung Ema Sumarna yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi
Profil Sekda Bandung Ema Sumarna yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi /prokopim.bandung.go.id

WartaSidoarjo.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung Ema Sumarna tengah mendapat sorotan tajam.

Sosok Sekda Bandung Ema Sumarna disorot usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi CCTV.

Setelah menjadi tersangka, Ema Sumarna memutuskan mundur dari jabatannya sebagai sekda Bandung. Lantas, siapakah Ema Sumarna?

Sosok Sekda Bandung Ema Sumarna

Ema Sumarna memiliki nama lengkap dan gelar Dr. H. Ema Sumarna, M.Si.

Dirinya lahir di Sumedang pada 7 Desember 1966. Kini, dirinya berusia 58 tahun.

Ema Sumarna pernah mengenyam pendidikan di Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN).

Ia kemudian melanjutkan S1 di Universitas Langlangbuana. Dirinya juga merupakan alumnus S2 Universitas Padjadjaran dan S3 Universitas Padjadjaran.

Selama berkarier sebagai ASN, ia pernah meraih penghargaan dari Lembaga Administrasi Negara RI. Dirinya juga pernah mendapat penghargaan Satyalancana karya satya 20 tahun dan Satyalancana karya satya 30 tahun.

Karier Pendidikan Emma Sumarna

Dilansir Warta Sidoarjo dari situs resmi Prokopim Kota Bandung, berikut perjalanan karier Emma Sumarna

  • 1991 Sekretaris Lurah
  • 1995 Lurah Cimbuleuit
  • 1996 Ajudan Gubernur
  • 1999 Sekretaris Pribadi Gubernur
  • 2001 Camat Cibeunying Kidul
  • 2003 Ka. Bagian TU
  • 2004 Ka. Bagian Bina Pemerintahan dan Otonomi Daerah
  • 2005 Ka. Bagian Ekonomi
  • 2010 Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil
  • 2011 Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian
  • 2014 Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu
  • 2016 Kepala Dinas Pelayanan Pajak
  • 2017 Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah

Mundur dari Jabatan Sekda Bandung

Sementara itu, dilansir Warta Siodarjo dari ANTARA, kuasa hukum Ema Sumarna, Rizky Risgantara mengungkapkan kliennya telah mengajukan pengunduran diri dari jabatan untuk fokus menghadapi perkara hukumnya.

"Pak Ema, per kemarin sudah mengajukan pengunduran diri sebagai Sekretaris Daerah Kota Bandung supaya lebih fokus menghadapi proses hukum ini," kata Rizky di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.

Rizky juga mengatakan, Ema sudah menyerahkan surat pengunduran dirinya ke Pemerintah Kota Bandung.

"Sudah diajukan ke gubernur melalui wali kota," ujarnya.

 

Editor: Christine Ayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah