Total Raihan Suara Prabowo-Gibran yang Ditetapkan sebagai Presiden dan Wapres RI 2024-2029, Ini Kata KPU

- 21 Maret 2024, 05:00 WIB
Ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden RI, ini raihan suara Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024.
Ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden RI, ini raihan suara Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024. / ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Sementara, berdasarkan rekapitulasi sejak Sabtu (9/3/2024) hingga Rabu (20/3/2024) malam, KPU telah mengesahkan perolehan suara Pemilihan Presiden (Presiden) pada 28 provinsi di Indonesia. 

Adapun, ke-38 provinsi tersebut yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan Utara.

Selain itu ada Kalimantan Selatan, Banten, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Jawa Timur, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, Sulawesi Utara, Bengkulu, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, dan Aceh

Kemudian yakni Nusa Tenggara Barat, Papua Selatan, Jambi, Maluku Utara, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, Papua Tengah, Papua Barat Daya, Maluku, Jawa Barat, Papua Pegunungan, dan Papua.

Dari hasil rekapitulasi tersebut, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka unggul di 36 provinsi. Disusul Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang meraih suara terbesar di dua provinsi.

Sementara itu, pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD tidak menang di satu pun provinsi.


Halaman:

Editor: Christine Ayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah