Sementara, berdasarkan rekapitulasi sejak Sabtu (9/3/2024) hingga Rabu (20/3/2024) malam, KPU telah mengesahkan perolehan suara Pemilihan Presiden (Presiden) pada 28 provinsi di Indonesia.
Adapun, ke-38 provinsi tersebut yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan Utara.
Selain itu ada Kalimantan Selatan, Banten, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Jawa Timur, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, Sulawesi Utara, Bengkulu, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, dan Aceh
Kemudian yakni Nusa Tenggara Barat, Papua Selatan, Jambi, Maluku Utara, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, Papua Tengah, Papua Barat Daya, Maluku, Jawa Barat, Papua Pegunungan, dan Papua.
Dari hasil rekapitulasi tersebut, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka unggul di 36 provinsi. Disusul Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang meraih suara terbesar di dua provinsi.
Sementara itu, pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD tidak menang di satu pun provinsi.