Cegah Judi Online, Kemenkominfo Lancarkan SMS Blast, Begini Isinya

17 Juni 2024, 18:00 WIB
Cegah Judi Online, Kemenkominfo Lancarkan SMS Blast, Terungkap Begini Isinya: Jaga Masa Depan /ilustrasi-malanghits.com/

WartaSidoarjo.com - Praktik judi online tengah mendapat atensi dari pemerintah. Baru-baru ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melancarkan SMS blast.

Adapun, SMS blast tersebut merupakan upaya untuk mencegah judi online yang telah menimbulkan keresahan dalam masyarakat.

"Edukasi melalui SMS blast sudah mulai," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dalam pesan elektronik, dilansir Warta Sidoarjo dari ANTARA, Minggu (16/6/2024).

Budi Arie menuturkan, SMS blast pencegahan judi online tersebut bakal dilakukan rutin setiap hari. Pihaknya bekerja sama dengan operator seluler yang beroperasi di Tanah Air.

Dalam SMS blast tersebut, pemerintah mengingatkan masyarakat tentang bahaya judi online.

"Judi Online Bahaya dan Merusak Pengguna. Jangan Pernah Mencoba. Jaga Masa Depan Penuh Bahagia," begitu isi SMS blast yang dikirim.

Baca Juga: Kecanduan Judi Online Akan Berpengaruh Pada Kesehatan Mental, Begini Cara Mengatasinya

Bukan hanya melancarkan SMS Blast, Kemenkominfo sebagai penanggung jawab bidang pencegahan dalam Satgas Judi Online telah dan akan terus memutus akses ke situs bermuatan judi online secara rutin.

Terhitung sejak 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024, pihaknya telah memblokir 2.945.150 konten judi online.

Selain itu, Kemenkominfo juga mengajukan penutupan 555 akun e-wallet yang terindikasi aktivitas judi online kepada Bank Indonesia. Kemkominfo juga mengajukan pemblokiran 5.779 rekening bank terkait judi online ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 18 September 2023 hingga 28 Mei 2024.

Pemerintah juga telah menangani 16.596 sisipan laman judi di situs pendidikan dan 18.974 sisipan laman judi di situs pemerintahan.

Hingga kini, Kemenkominfo sudah memberikan peringatan keras kepada pengelola X, Telegram, Google, Meta, dan TikTok sebagai platform yang banyak dimanfaatkan untuk menyebarluaskan konten mengenai judi online.***

Editor: Christine Ayu

Tags

Terkini

Terpopuler