Pelni Kembali Buka Layanan Penjualan Tiket Online

- 18 Mei 2021, 19:00 WIB
Ilustrasi pemudik yang menumpang KM Dharma Rucitra 9 di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Jawa Tengah.
Ilustrasi pemudik yang menumpang KM Dharma Rucitra 9 di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Jawa Tengah. /ANTARA/R.Rekotomo

WartaSidoarjo.com - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) kembali melayani penjualan tiket kapal melalui website resmi perusahaan dan PELNI Mobile Apps.

Pjs. Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni Opik Taufik menyampaikan, pada pengetatan pascamudik perusahaan melayani pemesanan tiket secara online, contact center 162, agen travel, dan mitra penjualan tiket.

“Perusahaan kembali mengaktifkan semua saluran penjualan tiket untuk kembali mengakomodir pelanggan. Selama masa pengetatan pascamudik, seluruh kapal Pelni beroperasi penuh dengan tetap menjalankan protokol kesehatan,” ungkapnya seperti dilansir dari Antara, Senin 17 Mei 2021.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Minta Akhir Juni Vaksinasi Guru Harus Tuntas

Sesuai dengan SE Kasatgas No. 13 Tahun 2021, pengetatan pascamudik 2021 diberlakukan pada tanggal 18 s.d 24 Mei 2021 dengan syarat perjalanan yaitu melampirkan hasil negatif melalui pemeriksaan RT PCR/Rapid Test Antigen atau GeNose C19 dengan hasil 1x24 jam.

“Kami mengimbau calon penumpang untuk mempersiapkan dan memperhatikan syarat perjalanan sebaik-baiknya,” jelas Opik.

Hingga hari terakhir peniadaan mudik 2021 terhitung sejak tanggal 6 s.d 17 Mei 2021, PT Pelni telah memberangkatkan penumpang nonmudik sebanyak 4.277 penumpang untuk kapal penumpang dan sebanyak 11.350 penumpang untuk kapal perintis.

Baca Juga: Polresta Sidoarjo Perketat Penyekatan Arus Balik Libur Lebaran di Perbatasan Sidoarjo

“Kami mengantarkan pelaku perjalanan nonmudik dengan persyaratan yang disesuaikan oleh SE Kasatgas No.13 Tahun 2021. Berkas untuk syarat perjalanan juga kami lakukan verifikasi dengan teliti, cermat, dan tegas sesuai prosedur perusahaan,” imbuhnya.

Halaman:

Editor: Arief Zaafril Razaqtiar

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah