Kabar Baik! Kini Ibu Hamil Bisa Dapatkan Vaksin, Simak Ketentuannya

- 3 Agustus 2021, 19:30 WIB
Ilustrasi vaksin ibu hamil
Ilustrasi vaksin ibu hamil /Pixabay/geralt

Vaksinasi bagi ibu hamil akan menggunakan jenis vaksin COVID-19 platform mRNA yakni Pfizer dan Moderna, serta vaksin platform inactivated Sinovac. Tentunya akan disesuaikan dengan jenis vaksin yang tersedia di Indonesia.

Dosis pertama vaksin COVID-19 akan mulai diberikan pada trimester kedua kehamilan, dan untuk pemberian dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin.***

Halaman:

Editor: Nurmawati Ikromah

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah