Wanita Hamil dan Ibu Menyusui Bisa Melakukan Vaksinasi Covid-19, Ini Jenis Vaksin yang Direkomendasikan

- 12 Agustus 2021, 09:08 WIB
Ilustrasi wanita hamil dan ibu menyusui sudah bisa melakukan vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi wanita hamil dan ibu menyusui sudah bisa melakukan vaksinasi Covid-19. /Pixabay

WartaSidoarjo.com - Kabar baik, wanita hamil dan ibu menyusui sudah bisa diberikan vaksin Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito.

Ia mengatakan upaya pemberian vaksinasi Covid-19 dengan sasaran wanita hamil telah direkomendasikan oleh Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI).

Baca Juga: Info Vaksin Dosis Pertama dan Kedua 12 Agustus, Gerai Vaksin Merdeka Surabaya

Wiku menuturkan dalam proses skrining atau penapisan sebelum vaksinasi terhadap wanita hamil perlu dilakukan lebih detail dibandingkan dengan sasaran lainnya.

"Vaksinasi hanya bisa diberikan pada ibu hamil yang usia kandungannya sudah 13 minggu dan berada di trimester kedua kehamilan," ungkapnya seperti dilansir dari Antara, Rabu 11 Agustus 2021.

Jika memiliki penyakit penyerta dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut maka vaksin dapat diberikan.

Wiku juga mengatakan, Kementerian Kesehatan menyatakan vaksinasi Covid-19 aman bagi ibu menyusui.

Baca Juga: Pengundian Ulang Babak Kualifikasi AFC U23 2022, Timnas Indonesia Tetap Berada di Grup G

Halaman:

Editor: Arief Zaafril Razaqtiar

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah