Menaker Ida: Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2021 Telah Disalurkan ke 2,1 Juta Penerima

- 30 Agustus 2021, 06:47 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan bahwa Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) bagi pekerja/buruh telah tersalurkan kepada 2,1 juta penerima.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan bahwa Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) bagi pekerja/buruh telah tersalurkan kepada 2,1 juta penerima. /Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden

WartaSidoarjo.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan Bantuan Subsidi Upah/Gaji atau BSU Tahun 2021 telah tersalurkan kepada 2,1 juta penerima.

“Ini yang sudah bisa ditransfer adalah mereka yang banknya bank himbara. Berikutnya akan dibukakan untuk teman-teman pekerja yang belum memiliki rekening himbara,” ujar Ida, dilansir dari laman Sekretariat Kabinet, Minggu 29 Agustus 2021.

Lanjut Ida, untuk memudahkan penyaluran BSU tersebut, seluruh penyaluran bantuan akan dilakukan melalui bank himbara atau himpunan bank milik negara.

Baca Juga: Vaksin Massal Gratis Surabaya 31 Agustus - 2 September Dosis 1 Tanpa Syarat Domisili/KTP Surabaya, Cek Disini!

Pekerja/buruh yang telah memenuhi persyaratan dan belum memiliki rekening bank himbara akan dibukakan rekening baru secara kolektif.

Data calon penerima BSU tahun ini juga dipadankan dengan data penerima bantaun sosial (bansos) lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, dan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Langkah tersebut untuk menghindari duplikasi data penerima bantuan pemerintah.

“Jadi memang bantuan pemerintah biar bisa lebih luas menyasar kelompok masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19,” Ida memungkasi.***

Editor: Arief Zaafril Razaqtiar

Sumber: Sekretariat Kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x