Anda sudah Vaksin di Luar Negeri, Begini Cara Dapatkan Kartu Verifikasi Non-Indonesia (VNI)

- 29 September 2021, 18:24 WIB
Tampilan Aplikasi PeduliLindungi
Tampilan Aplikasi PeduliLindungi /PeduliLindungi

WartaSidoarjo – Jika Anda telah mendapat vaksinasi di luar negeri, anda bisa mendapatkan sertifikat vaksin yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi lho! Begini caranya.

Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) bisa mengajukan verifikasi Non-Indonesia (VNI) yang nantinya akan terhubung di aplikasi PeduliLindungi.

Verifikasi ini bertujuan untuk memudahkan WNI maupun WNA yang sudah melakukan vaksinisasi di luar negeri namun tetap bisa mendapatkan fasilitas umum di Indonesia.

Aplikasi PeduliLindungi sekarang ini menjadi syarat wajib masyarakat Indonesia agar mendapat fasilitas umum, seperti masuk di pusat perbelanjaan, wisata dan lain sebagainya.

Di dalam aplikasi terdapat sertifikat vaksinisasi penggunanya, yang bisa dilihat maupun diunduh.

Selain itu, sertifikat yang tertera di aplikasi ini menjadi syarat wajib di setiap penerimaan pegawai baru di setiap perusahaan bahkan untuk mengikuti tes CPNS 2021.

Kini aplikasi PeduliLindungi menambahkan fitur kartu VNI, agar memudahkan WNI dan WNA yang berada di Indonesia.

Berikut cara untuk mendapatkan VNI, di antaranya:

1. Anda harus mengakses laman VAKSINLN.DTO.KEMKES.GO.ID

Halaman:

Editor: Afiyah Romadhoni

Sumber: Kemenkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah