WartaSidoarjo.com - Pemerintah menetapkan mengubah Hari Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad dari yang seharusnya jatuh pada tanggal 19 Oktober menjadi 20 Oktober 2021.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan pertimbangan pemerintah menggeser hari libur untuk menghindari masa libur panjang dan mencegah pergerakan massa yang besar.
Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu mengatakan apabila hari libur tetap pada hari Selasa tanggal 19 Oktober, maka ada celah 'hari kejepit' di hari Senin.
Baca Juga: Bukan Besok, Pemerintah Undur Hari Libur Maulid Nabi Muhammad Menjadi 20 Oktober 2021
"Sehingga jika liburnya tetap di hari Selasa, maka akan banyak orang yang memanfaatkan hari Senin untuk izin tidak masuk," ujar Muhadjir dikutip dari laman resmi Kemenko PMK, Senin 18 Oktober 2021.
Menko PMK mengungkapkan dari pengalaman sebelumnya, setiap libur panjang diikuti pergerakan orang dalam jumlah besar dari satu tempat ke tempat yang lain.
Hampir dipastikan hal itu akan diikuti dengan kenaikan kasus Covid-19.
Ia mengakui saat ini kasus Covid-19 telah melandai, namun menurutnya dengan kasus yang sudah turun ini akan membuat pemerintah lebih waspada dan lebih fokus untuk mencegah penambahan jumlah kasus-kasus baru.