WartaSidoarjo.com – Hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad diundur hingga 20 Oktober 2021, begini alasan pemerintah.
Peringatan salah satu hari besar umat islam ini seharusnya diperingati besok, 19 Oktober 2021 yang biasanya menjadi hari libur nasional.
Sayangnya, tahun ini pemerintah Kementerian Agama Republik Indonesia (KEMENAG RI) telah mengumumkan bahwa hari nasional untuk peringatan Maulid Nabi Muhammad diundur.
Kebijakan ini telah disampaikan melalui website resmi Kemenag yang disiarkan pada tanggal 9 Oktober 2021.
Baca Juga: Resmi! Newcastle United Dibeli Konsorsium Milik Pangeran Arab Saudi Muhammad bin Salman
Ada pun hal yang menjadi pertimbangan menurut Kemenag adalah untuk mengantisipasi lonjakan penyebaran virus Covid-19.
“Sebagai antisipasi munculnya kasus baru Covid-19, hari libur Maulid Nabi digeser tanggal 20 Oktober 2021,” kata Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin pada 9 Oktober 2021.
Pergeseran hari libur Maulid Nabi ini tidak merubah hari Maulid yang sebenarnya, 12 Rabiul Awal atau 19 Oktober.
Kamaruddin juga menegaskan bahwa yang digeser adalah hari liburnya saja bukan hari Maulid Nabinya.