Pemerintah Usul Pemilu 2024 Digelar 15 Mei, Mahfud MD: Paling Rasional, Kalau 21 Februari Kurang Efektif

- 28 September 2021, 08:58 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD saat memberikan keterangan usulan pemerintah terkait pelaksanaan Pemilu 2024 agar digelar pada 15 Mei.
Menko Polhukam Mahfud MD saat memberikan keterangan usulan pemerintah terkait pelaksanaan Pemilu 2024 agar digelar pada 15 Mei. /Tangkap layar YouTube Kemenko Polhukam RI

WartaSidoarjo.com - Pemerintah mengusulkan pemilihan umum (pemilu) digelar pada 15 Mei 2024.

Hal itu diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Usulan itu berdasar hasil rapat internal yang dihadiri Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Istana, Jakarta, Senin 27 September 2021.

Baca Juga: Kecewa Gagal Sumbang Poin untuk Indonesia, Jonatan Christie Sesalkan Tidak Diterapkannya Teknologi Hawk Eye

Kemudian ada Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menko Polhukam, Menseskab Pramono Anung, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Lalu ada Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala BIN Budi Gunawan.

Mahfud menjelaskan pemerintah telah melakukan simulasi tentang tanggal pemilihan, pemungutan suara presiden, dan legislatif pada tahun 2024.

"Ada pilihan tanggal pemilu yakni 24 April, 15 Mei, 8 Mei atau 6 Mei," ungkapnya dalam pernyataan resminya melalui akun YouTube Kemenko Polhukam RI mengutip dari Antara, Selasa 28 September 2021.

Setelah disimulasikan dengan berbagai hal seperti memperpendek masa kampanye serta jarak antara pemungutan suara dengan pelantikan presiden tak terlalu lama, maka dipilih Pemilu 2024 pada 15 Mei.

"Ini adalah tanggal yang dianggap paling rasional untuk diajukan kepada KPU dan DPR RI sebelum tanggal 7 Oktober 2021," tambah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Halaman:

Editor: Arief Zaafril Razaqtiar

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah