WartaSidoarjo.com - Lima daerah di Provinsi Jawa Timur sudah masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.
Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengingatkan masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes).
"Ini penting, karena kedisiplinan menjalankan prokes menjadi kunci melindungi diri dan orang di sekeliling kita dari penularan Covid-19," ungkapnya, Selasa 19 Oktober 2021.
Berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 53 tahun 2021, sebanyak lima daerah di Jawa Timur masuk dalam PPKM Level 1.
Lima daerah tersebut yaitu Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Blitar, dan Kota Pasuruan.
Sedangkan untuk PPKM Level 2 terdapat pada sembilan daerah yakni Sidoarjo, Kabupaten Madiun, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Batu, Jombang, Banyuwangi, Lamongan, serta Gresik.
Sisanya 24 daerah masuk PPKM Level 3, Tulungagung, Trenggalek, Situbondo, Ponorogo, Pacitan, Ngawi, Magetan, Lumajang, Kota Probolinggo, Kabupaten Kediri, Bondowoso, dan Kabupaten Blitar.