Kemudian juga sudah divaksin minimal dosis pertama, dibuktikan dengan kartu vaksin atau sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi.
Ketentuan melampirkan hasil negatif skrining, tidak diwajibkan pada perjalanan KA lokal/komuter/aglomerasi, baik untuk calon penumpang dewasa maupun anak-anak usia di bawah 12 tahun.***