WartaSidoarjo.com – Bagi peserta yang lolos tes SKD, akan bisa melanjutkan ke tahap tes berikutnya yaitu tes SKB CPNS 2021. BKN baru saja merilis kisi-kisi tes SKB yang akan dilaksanakan mulai 15 November mendatang.
Serangkaian proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 mulai memasuki pada Seleksi Kemampuan Bidang (SKB).
Sayangnya, tes SKB ini hanya akan diikuti oleh para peserta yang lolos tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) yang sudah dilaksanakan sebelumnya.
Ada pun tahapan proses penerimaan CPNS 2021 tidak berbeda jauh seperti tes CPNS tahun sebelum-sebelumnya.
Masyarakat yang ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus mengikuti proses tahapan CPNS sesuai yang disyaratkan pada masanya.
Tahun ini, proses dimulai dari pendaftaran yang harus sesuai disyaratkan oleh instansi yang diikuti, lalu seleksi berkas, dilanjutkan dengan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Bagi peserta yang lolos tes SKD, bisa melanjutkan tes SKB dan jika lolos, akan melakukan pelantikan sebagai bagian dari Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru saja merilis kisi-kisi materi soal yang akan diujikan pada tes SKB 2021.