WartaSidoarjo.com Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, kembali diperpanjang.
WartaSidoarjo.com - Penyebaran covid 19 varian Omicron yang sangat cepat, membuat Pemerintah terpaksa memperpanjang mas PPKM.
Untuk mencegah penyebaran Omicorn, PPKM sendiri, rencananya akan berlaku dari 18 Januari sampai 24 Januari 2022 mendatang.
Berdasarkan data dari Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Sidoarjo masuk dalam urutan level 1.
Selain Kabupaten Sidoarjo, berikut daftar kota yang masuk dalam Level 1 :