WartaSidoarjo.com - Satgas Pangan Polri yang dipimpin oleh Irjen Pol Helmy Santika, telah melakukan pengecekan di beberapa wilayah di Indonesia. Diantaranya Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan.
Dari investigasi, diperoleh dugaan penimbunan minyak goreng. Ada juga yang mengalihkan, dimana seharusnya minyak goreng di edarkan untuk kebutuhan rumah tangga, digunakan untuk industri. Tak hanya itu, ditemukan juga dugaan minyak goreng palsu.
Irjen Pol Helmy Santika dalam konferensi pers mengatakan bahwa "pemerintah telah melakukan upaya upaya agar harga minyak dapat ditekan. Salah satunya adalah menetapkan HET (Harga Eceran Tertinggi). Selain itu pemerintah juga menghimbau pada masyarakat yang membeli minyak goreng dengan harga lebih mahal sebelum HET ditetapkan, dapat melakukan penghitungan dan selisihnya akan dibayarkan oleh pemerintah".
Jawa Tengah, di kota Kudus terdapat dugaan penjualan minyak goreng palsu. Satgas Pangan Jawa Tengah sedang mendalami kasus ini dan pelaku sudah tertangkap.
Modus minyak palsu adalah dimana pelaku mencampurkan minyak goreng asli dengan air. Pada transaksi pertama, kedua, ketiga pelaku mengirim minyak goreng asli. Namun pada transaksi berikutnya pelaku mengirimkan minyak goreng yang dicampur air.
Sedangkan di NTT dan Sumatera Utara ditemukan dugaan penimbunan minyak goreng, karena ditemukan jutaan stok minyak goreng.
Di Makassar ditemukan 61,18 ton minyak goreng curah yang dikirim dari Kalimantan Selatan untuk kebutuhan rumah tangga, tetapi oleh pelaku di alihkan ke industri, karena harga jualnya yang lebih mahal.