Pro Kontra Aturan Baru Kemenag Mengenai Adzan, Ustadz Abdul Somad: Kumpulkan Orang yang Terganggu dengan Adzan

- 24 Februari 2022, 17:40 WIB
Ada Apa dengan Anjing saat Adzan Berkumandang? Begini Penjelasan UAS
Ada Apa dengan Anjing saat Adzan Berkumandang? Begini Penjelasan UAS /YouTube Majelis Ilmu

WartaSidoarjo.com - Kementerian Agama, mengeluarkan edaran aturan pengeras suara untuk adzan di Masjid maupun Mushola.

Banyak pihak yang merasa pro dan kontra. Karena mayoritas penduduk Indonesia beragama islam dan selama ini dianggap tidak ada masalah dengan mereka yang non muslim, banyak pihak yang menyayangkan peraturan ini.

Ustadz Abdul Somad, saat mendapatkan pertanyaan tentang adzan dengan menggunakan pengeras suara, UAS panggilan akrab Ustadz Abdul Somad menegaskan bahwa, jika ada yang terganggu dengan suara adzan berarti perlu di ruqyah.

Baca Juga: Pernyataan Kontroversi Menag Terkait Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushola

"Berapa banyak pejabat, anggota DPR, orang kaya yang terganggu dengan adzan silahkan kumpulkan dan kita lakukan ruqyah Insyaallah akan sembuh" kata UAS.

"Bahkan pada saat adzan, selalu bersahutan dengan suara anjing. Mengapa hal itu bisa terjadi, karena anjing melihat setan berhamburan dan berlari saat mendengar adzan" tambah UAS.

Selama ini pun adzan selalu dikumandangkan 5 kali dalam satu hari, untuk menandakan waktu shalat bagi umat muslim. Dan tidak ada satupun non muslim yang memprotes hal ini.***

Editor: Dwita Ebo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah