WartaSidaorjo.com - Kementrian Agama Republik Indonesia (Kemenag)secara resmi mengganti logo labe halal Indonesia.
Bukan tanpa arti, logo label halal ini memiliki filosofi yang mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesiaan. Bentuk dan corak yang digunakan merupakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas yang unik dan berkarakter kuat dan merepresentasikan Indonesia.
Bentuk label Halal Indonesia terdiri atas dua obyek yaitu bentuk gunungan dan motif Surjan atau Lurik. Baca Juga: Pertanyakan Kepada Non Muslim Tentang Adzan Yang Berkumandang 5 Kali Dalam Sehari, Jawabannya Bikin Adem
Gunungan, berbentuk limas (lancip ke atas) melambangkan kehidupan manusia. Semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, manusia harus semakin mengkerucut semakin dekat dengan sang pencipta.
Surjan atau Lurik, Surjan juga disebut pakaian 'takwa' oleh karena itu dalam pakaian tersebut terkandung makna-makna filosofi yang cukup dalam diantaranya bagian leher baju surjan yang memiliki 3 pasang (6 biji kancing) yang melambangkan sebagai rukun Iman.
Selain itu motif Surjan/Lurik yang sejajar satu sama lain juga mengandung makna sebagai pembeda/pemberi batas yang jelas.