Wow Tarif Ojek Online Alami Kenaikan, ini Daftar Tarif Kenaikannya

- 12 September 2022, 21:29 WIB
Layanan transportasi Grab.
Layanan transportasi Grab. /Antara

WartaSidoarjo.com - Kenaikan BBM berimbas juga pada tarif dasar Ojek Online. Sebelumnya diisukan akan naik pada 14 Agustus ternyata batal dilakukan, hal ini karena dirasa kurang optimal. 

 

Lalu sempat muncul berita kenaikan tarif Ojek Online pada 29 Agustus, namun batal di lakukan dengan alasan ekonomi masyarakat. 

 

"Untuk penyesuaian tarif ojek online kami umumkan dengan besaran yang telah disesuaikan dengan kondisi terakhir penyesuaian harga BBM," katanya melalui keterangan resmi, pada Senin (5/9/2022).

Baca Juga: Mangkok Ayam Jago Mejeng di Halaman Google Doodle Hari Sebagai Peringatan Hari Lahir Mangkok Ayam Jago

Berikut tarif baru Ojol berlaku per 10 September 2022 berdasarkan Kepmenhub 564 Tahun 2022:

 

Zona I Sumatra, Jawa (selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), serta Bali.

Halaman:

Editor: Dwita Ebo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x