Hal ini menindaklanjuti instruksi dari Presiden Republik Indonesia, Kapolri juga mengerahkan tim dari Mabes Polri yang terdiri dari Bareskrim , pam , Sop Pusdokkes , Inafis , dan Puslabfor Polri untuk melakukan langkah - langkah terkait pendalaman terhadap investigasi tersebut .
Hingga saat ini korban meninggal dalam insiden kerusuhan di stadion Kanjuruhan Malang mencapai 125 orang.***