Cara Ganti Foto KTP, Mudah dan Gampang Banget Tinggal ke Dukcapil dengan Bawa Data Ini

- 16 September 2023, 17:05 WIB
Foto KTP Ariel Tatum viral.
Foto KTP Ariel Tatum viral. /Twitter.com/@luluhusnaa

WartaSidoarjo.com - Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan salah satu data penting bagi warga Indonesia, selain berisikan data-data pribadi, KTP juga merekam wajah alias pas foto yang direkan dan dicetak dengan identitas diri.

Peraturan KTP yang berlaku selama seumur hidup membuat banyak warganet yang merasa insecure atau tidak percaya diri dengan foto mereka di KTP. Banyak netizen yang mengaku bahwa pengambilan KTP mereka yang direkam beberapa tahun silam ini tidak merasa puas.

Lantas kalau sudah dicetak, apakah bisa untuk mengganti foto KTP? tenang ternyata sekarang bisa loh ganti foto KTP caranya juga mudah dan cepat.

Baca Juga: Penyu Langka dan Terancam Punah Ditemukan di Surabaya saat Warga Sedang Mancing di Sungai

Berikut ini cara mudah ganti foto KTP

Agnes Monica merekam KTP elektronik
Agnes Monica merekam KTP elektronik

Pertama pemohon harus datang ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) daerah setempat. Dengan membawa beberapa dokumen seperti KTP lama dan fotocopy Kartu Keluarga (KK).

Langkah selanjutnya pemohon mengambil antrian di Disdukcapil, dengan menginformasikan kepada petugas untuk mengganti foto KTP. Selanjutnya petugas akan melampirkan surat yang berupa pernyataan untuk merubah foto KTP.

Pemohon menandatangani surat pernyataan tersebut diatas materai, selanjutnya tinggal pengambilan foto KTP, pemohon bisa melakukan beberapa kali take untuk hasil foto yang sesui yang nantinya dijadikan untuk foto KTP.***

 

Editor: Nurmawati Ikromah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x