Polisi Tetapkan 1 Tersangka dari 6 Orang Atas Insiden Prewedding yang Sebabkan Kebakaran di Bromo

- 8 September 2023, 09:05 WIB
Foto viral prewedding yang berujung pada kebakaran Taman Wisata Bromo pada Kamis 7 September 2023
Foto viral prewedding yang berujung pada kebakaran Taman Wisata Bromo pada Kamis 7 September 2023 /Twitter.com/@kevinpramudya*/

WartaSidoarjo.com - Manger Wedding Organizer AP (41th) ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka kebakaran hutan di Padang Savana atau Bukit Teletubbies Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo. 

Kebakaran yang bermula dari kegiatan pemotretan prewedding pmenggunakan flare (obor) di area savana yang mengakibatkan kebakaran di Bukit Telettubies Bromo Tengger Semeru pada 6 September 2023.

Kejadian ini bermula saat enam orang, termasuk calon pengantin, melakukan sesi foto prewedding dengan menggunakan flare (obor) di area savana Bukit Teletubies. Kebakaran di Bukit Teletubbies dipicu ketika salah satu dari lima flare asap meletus saat dinyalakan, sehingga mengeluarkan percikan api yang akhirnya membakar rumput kering di padang savana tersebut.

Baca Juga: 5 Bisnis Kaesang yang Bangkrut, Anak Presiden Tak Jaminan Laku.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana menunjukkan barang bukti Karhutla Bukit Teletubbies Gunung Bromo dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres setempat, Kamis (7/9/2023) petang. (ANTARA/HO-Polres Probolinggo)
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana menunjukkan barang bukti Karhutla Bukit Teletubbies Gunung Bromo dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres setempat, Kamis (7/9/2023) petang. (ANTARA/HO-Polres Probolinggo)

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana, mengatakan "Usai dilaksanakan serangkaian pemeriksaan terhadap enam orang yang kami tangkap, satu orang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup, sehingga statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka,"ungkapnya.

Akibat kebakaran itu, pengelola TNBTS segera melapor ke Polsek Sukapura yang langsung ditindaklanjuti oleh Kapolsek Sukapura beserta anggota dengan mendatangi area Bukit Telettubies guna membantu proses pemadaman serta mengamankan enam orang yang terlibat dalam kegiatan foto prewedding tersebut.

"Setelah kami meminta keterangan dari enam orang itu, kami menetapkan AP (41), warga Kabupaten Lumajang yang merupakan manajer wedding organizer itu sebagai tersangka dalam kasus Karhutla di Bukit Teletubbies," lanjut AKBP Wisnu Wardana.

Baca Juga: Terkuak Alasan Atta Halilintar Kesal, Mama Nur Terlambat Ajak Pindah Lapak Streaming Shopee Live

Halaman:

Editor: Nurmawati Ikromah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah