Perang Israel-Palestina Masih Berlanjut, MUI Serukan Boikot Produk Terafiliasi Zionis Israel

- 21 November 2023, 00:57 WIB
Wakil Sekretaris Jenderal MUI Pusat Ikhsan Abdullah
Wakil Sekretaris Jenderal MUI Pusat Ikhsan Abdullah /Dok.MUI

Wartasidoarjo.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan gerakan boikot terhadap segala bentuk produk yang terafiliasi dengan Israel. Seruan itu seiring diterbitkannya Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 yang mengharamkan segala produk makanan, minuman, dan produk lainnya yang terafiliasi dengan zionis Israel. 

Wakil Sekretaris Jenderal MUI Ikhsan Abdullah menyatakan aksi ini sebagai bentuk dukungan nyata penolakan terhadap penjajahan Israel atas Palestina di jalur Gaza. Ia menilai serangan tentara Zionis dianggap sebagai genosida atau pemusnahan massal sebagai tindakan kejahatan kemanusiaan yang merampas hak asasi manusia (HAM) warga Palestina.  

Terkait seruan tersebut, Ikhsan mengungkapkan MUI tengah melakukan kajian untuk mendalami sejauh mana efektivitas dari anjuran Fatwa MUI.

"Yang pertama, (kajian) untuk memboikot. Yang kedua, terkait di mana saja, siapa yang melakukan yang mendonasi Israel untuk membeli senjata, menghancurkan manusia di Palestina dan menghancurkan Kota Gaza," ungkap Ikhsan dalam konferensi pers di kantor MUI Pusat, Rabu (15/11). 

Sejauh ini MUI dikabarkan sudah mengantongi sekitar 50-an nama perusahaan asing di Indonesia yang diduga ikut terafiliasi dengan Israel. Disinyalir ada aliran dana yang masuk ke pundi-pundi Israel untuk digunakan membeli persenjataan tentaranya.

Mereka diantaranya, perusahaan makanan cepat saji seperti McD hingga minuman kemasan milik Danone asal Perancis. MUI menilai publik bisa menelusuri daftar perusahaan asing di Indonesia pada Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM). 

Meski tudingan afiliasi itu ada yang dibantah oleh perusahaan, namun Ikhsan menegaskan semua itu harus bisa dibuktikan.

"Itu haknya Danone membantah, tapi faktanya kan di berbagai medsos (media sosial) nasional maupun internasional itu kan (dugaan afiliasi) tidak terbantahkan adalah penyumbang dari kegiatan Israel yang kemudian digunakan Israel untuk membeli mesin perang, untuk memerangi warga sipil. Itu adalah kejahatan humaniter internasional," kritiknya. 

MUI akui Indonesia tidak bisa membantu warga Palestina dengan mengirimkan bantuan persenjataan. Namun, aksi boikot produk afiliasi Israel diharapkan dapat menjadi kesadaran bersama sehingga menekan aliran dana dari perusahaan asing di Indonesia ke Israel. 

Halaman:

Editor: Husni Habib


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x