WartaSidoarjo.com - Penangkapan penyanyi dangdut Saipul Jamil rupanya berbuntut panjang.
Setelah penangkapan Siapul Jamil dan asistennya, divisi Propam Polres Jakarta Barat turun tangan memeriksa personel Polsek Tambora.
Pemeriksaan Propam Polres Jakbar terhadap anggota Polsek Tambora dilatarbelakangi dugaan pelanggaran standar operasional (SOP) saat penangkapan Saipul Jamil.
Sebelumnya, eks Dewi Perssik ditangkap di Jalur TransJakarta kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024) sekira pukul 15.00 WIB.
Saipul Jamil turut ditangkap atas kasus narkoba yang menjerat sang asisten, Steven Arthur Ristiady.
Setelah diamankan selama tiga hari, Saipul Jamil bebas dari kantor polisi pada kemarin, Senin (8/1/2024).
Detik-detik Saipul Jamil ditangkap polisi terekam kamera dan viral di media sosial. Kini, penangkapan tersebut bebuntut panjang.
Propam Polres Jakbar memeriksa personel Polsek Tambora yang diduga melanggar SOP saat menangkap Saipul Jamil dn Steven.