Penyitaan itu dilakukan usai serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi yang terkait Helena Lim, termasuk kediaman dan kantornya.
Hasil dari penggeledahan tersebut, uang tunai senilai Rp75,4 miliar, 1.547 dolar Amerika, dan 411.400 dolar Singapura berhasil disita, bersama dengan barang bukti elektronik dan dokumen yang dianggap berkaitan dengan kasus korupsi PT Timah Tbk.