WartaSidoarjo.com - Geger kasus pembuuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh Tarsum kepada istrinya Yanti di Dusun Sindangjaya, RT 08 RW 14, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis.
Kejadian ngeri tersebut terjadi pada tanggal 3 Mei 2024 pukul 07.30 WIB, usai memutiliasi Yanti, Tarsum kemudian menawarkan daging korban kepada tetangga sekitar. Kasus ini pun menyedot perhatian publik dan viral di jagad maya.
Berhembus kabar bahwa penyebab dari kejadian tersebut katena Tarsum dan Yanti sudah tidak harmonis lagi hingga Tarsum yang terlilit utang ratusan juta membuatnya nekat melakukan aksi tersebut.
Namun semua tudingan tersebut dibantah oleh keluarga Tarsum. Melalui akun sosial media TikTok, keponakan Tarsum bernama Herawati membuat vidio klarifikasi.
Video tersebut diawali dengan ucapan, “saya sebagai keluara uwa ancum (tarsum) saya keponakannya, saya disini ingin bicara mengenai kebenaran berita yang beredar diluaran sana yang harus diluruskan,” ucap Hera mengawali video klarifikasi.
Yang pertama diberitakan bahwa anak dari Tarsum yang terlilit utang pinjol hingga ratusa juta, “saya tekankan disini itu tidak benar alis hoax,” ucap Hera.