Angka Perceraian di Indonesia Tahun 2024 Tembus 168.889 Kasus, Bukan Ekonomi Tapi Ini Penyebab Utamanya

- 17 Juni 2024, 06:00 WIB
Angka Perceraian di Indonesia Tahun 2024 Tembus 168.889 Kasus, Bukan Ekonomi Tapi Ini Penyebab Utamanya
Angka Perceraian di Indonesia Tahun 2024 Tembus 168.889 Kasus, Bukan Ekonomi Tapi Ini Penyebab Utamanya /



WartaSidoarjo.com - Berdasarkan data dari website Mahkamah Agung Republik Indonesia, angka perceraian di Indonesia di pertengahan tahun 2024 ini sudah mencapai 168.889 kasus

Di tahun sebelumnya 2023 tembus di angka 463.654 kasus.  Angka tersebut menurun dibandingkan dengan tahun 2022 yang menjadi tahun tertinggi angka perceraian di Indonesia yaitu sampai menyentuh 516.334 kasus.

Penyebab perceraian sangat beragam. Namun rata rata orang mengira perceraian terjadi karena permasalahan ekonomi.

Baca Juga: Kolam Renang Baru Khusus Anak-Anak Buka di Sidoarjo, Tiketnya Murah dan Banyak Permaianan

Faktanya berdasarkan survey yang di lakukan oleh Badan Pusat Statistik, penyebab utamanya bukan permasalahan ekonomi melainkan pertengkaran dan perselisihan yang terus menerus terjadi.

Selain itu kurangnya dukungan keluarga, perselingkuhan, ketidakcocokan, kurangnya perhatian dan komunikasi juga menjadi faktor utama alasan pasangan suami istri bercerai.

Faktor ekonomi menjadi nomer kesekian penyebab perceraian yang terjadi di Indonesia. Kemudian disusul dengan tidak menjaga komitmen, menikah terlalu muda atau belum siap menikah, narkoba, mabuk, dan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), menjadi faktor lain sebuah perceraian.

Sehingga menikahlah ketika telah siap secara mental dan materil, karena hakikatnya menikah bukan sebuah perlombaan yang mencari siapa yang menjadi pemenangnya, melainkan sebuah komitmen dan ibadah seumur hidup.***


Editor: Dwita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah