WartaSidoarjo.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror meringkus AAR, residivis tindak pidana terorisme.
Densus 88 menangkap residivis teroris tersebut di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (15/6/2024).
Selain mengamankan AAR, Densus 88 juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya bahan peledak.
"Pada hari Sabtu, 15 Juni 2024, telah dilaksanakan penegakan hukum terhadap satu tersangka berinisial AAR," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, dilansir Warta Sidoarjo dari ANTARA.
Dirinya mengungkapkan bahwa keterlibatan AAR dalam tindak terorisme terafiliasi dengan kelompok negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
"AAR juga merupakan residivis kasus terorisme pada tahun 2011 dan 2018," katanya.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat tinggal tersangka yakni komponen elektronik dan bahan peledak.
"Turut diamankan juga beberapa komponen elektronik dan bahan peledak yang akan digunakan oleh tersangka dalam melakukan aksi teror," kata Trunoyudo.
Sebelumnya, Densus 89 menggerebek rumah kontrakan di Kampung Kamojing Barat, Desa Kamojing, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang.