WartaSidoarjo.com - Guna mengusut kasus pembunuhan Vina Dwi Arsita dan Muhammad Rizky atau yang lebih populer disebut dengan kasus Vina Cirebon, polisi memeriksa puluhan saksi.
Setidaknya, sebanyak 68 saksi telah diperiksa oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) terkait kasus Vina Cirebon.
Puluhan saksi kasus Vina Cireon tersebut diperiksa penyidik, mulai dari dimintai keterangan hingga dilakukan tes psikologi forensik.
“Sejauh ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat telah memeriksa terhadap lebih kurang 68 saksi dan meminta bantuan beberapa ahli,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast dalam keterangan yang diterima di Bandung, Selasa (11/6/2024) dilansir Warta Sidoarjo dari ANTARA.
Polda Jabar juga telah melalukan tes psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan yang diduga menjadi otak pembunuhan Vina dan Eky.
Dirinya mengatakan, pemeriksaan tersebut digelar atas permintaan Ditreskrimum Polda Jabar gana melengkapi penyelidikan.
"Kami dari Polda Jawa Barat berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik akan semakin membuat terang peristiwa pidana yang terjadi dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung,” katanya.
Guna menjamin pemeriksakan psikologi forensik, Polda Jabar melibatkan pihak eksternal supaya bisa menjadi petunjuk kuat dalam mengungkap kasus Vina Cirebon.