WartaSidoarjo.com - Penyelidikan kasus pembunuhan Vina Dwi Arsita dan Muhammad Rizky atau yang lebih populer dengan nama kasus Vina Cirebon masih terus dilakukan.
Terbaru, tersangka utama dalam kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan, menjalani pemeriksaan tes psikologi forensik.
Pemeriksaan psikologi terhadap tersangka kasus Vina Cirebon tersebut dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat.
Adapun, permintaan tersebut dilakukan atas permintaan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar guna melengkapi penyelidikan.
"Kami dari Polda Jawa Barat berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik akan semakin membuat terang peristiwa pidana yang terjadi dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung,” Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast dalam keterangan yang diterima di Bandung, Selasa (11/6/2024), dilansir Warta Sidoarjo dari ANTARA.
Selain Pegi, pemeriksaan psikologi forensik juga dilakukan oleh sejumlah saksi. Keluarga Pegi juga akan menjalani pemeriksaan serupa.
Setidaknya, Polda Jabar telah memanggil tiga orang saksi. Tidak menutup kemungkinan, akan ada pemanggilan tambahan terhadap para saksi terkait pemeriksaan tes psikologi forensik.